Balisore.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengumumkan syarat baru bagi para penumpang saat bepergian dengan naik kereta api.
Syarat baru ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 17 Tahun 2023.
Versi PT KAI, naik kerata api sekarang jauh lebih muda dengan relaksasi persyaratan dan protokol kesehatan.
Berikut syarat baru yang dirilis PT KAI untuk para penumpang kereta api: