Balisore.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Tabanan, Rabu (24/1/2024) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tabanan.
Sebanyak 9 orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Tabanan yang dilantik menjalankan tugasnya selama 3 tahun, yaitu dari tahun 2024 hingga 2027.
Pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Adapun 9 orang notaris yang dilantik tersebut terdiri dari Unsur Notaris, Unsur Akademisi, dan Unsur Pemerintahan/Kepolisian.