Sanksi Wajib untuk Optimalisasi Pengelolaan Sampah di TPST Kertalangu, Kesiman, Denpasar

oleh -582 Dilihat
oleh
TPST Kertalangu
TPST Kertalangu

Balisore.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu, Kesiman, Denpasar, yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, menciptakan citra megah sebagai solusi modern dalam penanganan sampah.

Namun, di balik megahnya reputasi, TPST ini menghadapi tantangan serius yang dapat mempengaruhi kinerjanya dalam menangani permasalahan sampah di Denpasar.

Pengelolaan TPST ini, yang diemban oleh PT. Bali CMPP, mendapat sorotan karena dinilai tidak mampu memenuhi perjanjian dengan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga  Siap Edar di Kuta, Ganja 10 Kilogram Diamankan BNN Bali, Pelaku Kompak Beli di Instagram

Sebagai akibatnya, Pemerintah Kota memberlakukan denda harian atas keterlambatan pengelolaan sampah di TPST Tahura, Pedungan, Denpasar Selatan.

Baca Juga  Pemain Timnas Indonesia Masak Mie Instan, Marselino Ferdinan Minta Maaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.