Seluruh Bacaleg Golkar dan Nasdem Tabanan Masuk BMS

oleh -994 Dilihat
oleh
I Nyoman Wirya
Ketua Golkar Tabanan I Nyoman Wirya menjelaskan soal status Bacaleg.

Balisore.com – Komisioner Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPUD Tabanan Luh Made Sunadi menyatakan, bakal calon legislatif (bacaleg) dengan kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS) memiliki waktu perbaikan dan melengkapi berkas sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023. Bila itu tidak dilakukan? Maka, status mereka bisa tidak muncul dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) maupun Daftar Caleg Tetap (DCT).

Baca Juga  Daftar 10 Partai Politik Gagal Lolos ke DPR RI Menurut Hasil Pileg 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.