Empat anggota polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, akhirnya dikenai sanksi. Mereka dinilai lalai dalam tugasnya menjaga tahanan. Apa sebab? Seorang tahanan kasus narkoba yang berinisial AK, tewas jadi “perkedel” dikeroyok tahanan lainnya.
Kepada wartawan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa 9 Mei 2023 menyatakan, empat oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu adalah seorang perwira dan tiga bintara. Mereka bertugas di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Ada empat oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga dari brigadir dan satu perwira yang membawahi tahanan dan barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Pelabuhan Tanjung Perak,” katanya.
Pelanggaran dan kelalaian keempatnya sendiri sudah ditelisik jajaran Bid Propam Polda Jawa Timur. Untuk diketahui, terkait tewasnya AK. Petugas kepolisian sudah menetapkan 13 tahanan lain sebagai tersangka. Kasus ini sendiri terungkap setelah istri dari korban, yakni Sittiya, melaporkan kasus tewasnya sang suami ke Bidang Propam Polda Jawa Timur. Istri korban mengungkapkan, saat ditangkap sang suami tidak memiliki luka lebam. Tapi, Ketika jenazah dicek ditemukan banyak luka bekas pukulan. “Motif pengeroyokan masih didalami penyidik,” tukasnya.