Balisore.com – Stasiun Gambir, sebagai salah satu stasiun kereta api terkemuka di Jakarta, menyajikan layanan parkir untuk kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
Bagi pengguna jasa kereta yang ingin mengetahui tarif parkir inap di Stasiun Gambir, berikut adalah informasi terbaru yang bisa menjadi panduan.
Stasiun Gambir, yang diresmikan pada 6 Juni 1922 oleh Presiden Soeharto, adalah stasiun kereta api tipe A yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat.
Sejak awal beroperasinya, stasiun ini telah menjadi pusat perhatian masyarakat dengan berbagai fasilitasnya yang dapat dinikmati oleh pengunjung.
Namun, saat ini Stasiun Gambir masih menerapkan tarif progresif untuk parkir inap, dihitung per jam.
Berikut adalah rincian tarif parkir untuk mobil dan motor: