Balisore.com – Bursa mata uang kripto KuCoin mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa aset penggunanya tetap aman di tengah serangkaian tuduhan pidana dan perdata yang dihadapinya.
Hal ini menyusul dakwaan yang diajukan oleh jaksa Amerika Serikat Southern District of New York (SDNY) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) pada tanggal 26 Maret.
KuCoin menegaskan bahwa operasionalnya berjalan dengan baik dan aset pengguna tidak terpengaruh oleh tuduhan tersebut.
“KuCoin beroperasi dengan baik, dan aset pengguna kami sepenuhnya aman,” tulis pernyataan dari bursa tersebut dikutip, Kamis 28 Maret 2024.
Mereka menyatakan bahwa saat ini sedang menyelidiki detail laporan tersebut melalui pengacara mereka dan menghormati hukum serta peraturan dari berbagai negara.