Balisore.com – Salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat adalah dengan diselenggarakannya bantuan hukum yang merupakan peran negara dalam melindungi serta menjamin Hak Asasi warga negara terhadap akses keadilan dan kesamaan kedudukan di hadapan hukum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024, Kamis (25/01/2024).