Balisore.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali mengadakan kegiatan sosialisasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) dan Aksi HAM, bertempat di Aula, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa (20/02).
Kegiatan ini diikuti oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali, dan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bali.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi antar Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat terkait dengan KPPHAM dan Aksi HAM, serta mengevaluasi pelaksanaan KKPHAM dan Aksi HAM tahun 2023.
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Bidang Hukum, Rita Rusmarti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendukung pelaksanaan program pemajuan HAM, reformasi hukum dan hak asasi manusia di daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa pelaksanaan IRH, KKPHAM, dan Aksi HAM di Bali berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” kata Rita.