Balisore.com – Sebuah kasus rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur di Kota Serang, Banten, telah mencuat dan menjadi viral di media sosial.
Korban, yang masih mengalami trauma, harus menghadapi kenyataan bahwa pelakunya masih dalam pengejaran setelah kabur dari kejaran polisi.
Informasi mengenai kasus ini pertama kali terungkap melalui postingan di akun @vryneeth di platform X.
Dalam postingannya, diketahui bahwa pelaku yang bernama Sandi Mulyadi, seorang driver ojek online, diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang anak kelas dua Sekolah Dasar (SD).
Menurut keterangan dari akun @vryneeth dikutip, Senin 4 Maret 2024, Sandi Mulyadi kabur ke Kota Garut setelah rumahnya digerebek oleh polisi.
Gambar pelaku yang terlihat masih muda dengan rambut hitam pendek dan kumis tebal juga turut dibagikan dalam postingan tersebut.