Balisore.com – Visa, sebagai dokumen yang diberikan oleh otoritas imigrasi suatu negara, menjadi tiket penting bagi mereka yang bermaksud memasuki suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu.
Dengan beragam jenisnya, visa disesuaikan dengan tujuan perjalanan, mulai dari berlibur hingga menetap secara permanen.
Mari kita telaah beberapa jenis visa yang umumnya tersedia dan fungsinya dalam memudahkan perjalanan Anda!
1. Visa Berlibur/Wisata: Menikmati Keindahan dengan Batasan Waktu
Visa wisata ditujukan bagi mereka yang ingin menjelajahi suatu negara untuk keperluan wisata, berkunjung ke keluarga, atau sekadar berlibur.
Biasanya berlaku selama 30 hingga 90 hari, tergantung pada kebijakan negara yang bersangkutan.
Penting untuk diingat bahwa pemegang visa wisata tidak diperbolehkan untuk bekerja atau melakukan kegiatan bisnis.
2. Visa Pelajar: Meraih Ilmu di Negeri Asing
Bagi yang berkeinginan melanjutkan studi, visa pelajar menjadi opsi yang relevan.
Visa ini mengizinkan pemegangnya tinggal selama masa studi dan seringkali memiliki masa berlaku yang sejalan dengan jangka waktu studi.
Selain itu, pemegang visa pelajar diizinkan untuk bekerja paruh waktu terbatas selama masa studi.