Balisore.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengamankan pelaku yang mengancam calon presiden Anies Baswedan melalui platform media sosial TikTok.
Pelaku, berinisial AWK, seorang pria berusia 23 tahun, telah ditangkap di wilayah Jember, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan informasi tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap motif dan latar belakang ancaman yang dilontarkan oleh AWK kepada Anies Baswedan.
“Pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK di wilayah Jember, Jawa Timur,” ungkapnya kepada awak media.