Balisore.com – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menyerahkan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mell Jared Brendan Kantor Imigrasi Denpasar.
Bule Amerika Serikat itu sebelumnya diamankan ke Mapolresta Denpasar karena mengemudikan angkutan kota (angkot).
Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai, Rabu (14/6) malam di Denpasar menerima langsung penyerahan WNA tersebut.
“Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang warga negara asing atas nama Mell Jared Brendan. Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” ucap Iqbal Rifai.
Usai menerima pelimpahan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya.
Mell Jared Brendan sebelumnya diperiksa karena mengemudikan mobil angkot dengan membawa papan selancar.