Balisore.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat suara terkait temuan judi online yang terdaftar di situs penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa beberapa permainan atau game diduga mengarah ke ranah judi online dan terdaftar di situs PSE tersebut.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Kemenkominfo sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait game-game tersebut.
Nezar menyatakan bahwa meskipun ada jenis permainan seperti game kasino, kartu, dan domino, namun sebenarnya tidak ada unsur perjudian di dalamnya, seperti memasang taruhan uang.